Layanan Disdukcapil Wonogiri
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Wonogiri
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Wonogiri bersifat gratis. Hubungi (0273) 803-1703 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kabupaten Wonogiri.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Wonogiri.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Wonogiri.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kabupaten Wonogiri.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Wonogiri.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Wonogiri berusia di bawah 17 tahun.